Budaya Kerja ASN Diklaim Naik
📅 Jumat, 27 Sep 2024, 01:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) Jakarta diklaim naik dari 61,2 pada tahun lalu menjadi 64,9 sekarang. Tapi sekali lagi ini hanya klaim pemprov.
"Terima kasih atas dukungan para kepala perangkat daerah yang terus meningkatkan budaya kerja," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jakarta, Yayan Yuhanah. Dia mengungkapkan ini dalam acara "Pemberian Penghargaan Penilaian Budaya Kerja Pemerintah Provinsi Jakarta," Rabu.
Penilaian terhadap ASN Jakarta ini mengacu dari hasil survei ACT Consulting. Yayan menuturkan, ada enam tahapan dalam penguatan budaya kerja ASN Pemprov. Mereka adalah internalisasi, penyelarasan sistem, penguatan baseline (titik referensi), penyusunan agenda perubahan, pemantauan, penghargaan, serta penguatan secara berkelanjutan.
Penghargaan dan apresiasi merupakan tahapan keenam dari tujuh penguatan budaya kerja ASN. Lalu, dalam rangka membangun semangat dan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap budaya kerja, maka diadakan acara penghargaan.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jakarta, Afan Ardiansyah, berharap penghargaan implementasi budaya kerja menjadi pendorong penguatan budaya kerja. Menurutnya, penghargaan dan apresiasi merupakan upaya memastikan nilai-nilai budaya kerja dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budaya kerja adalah perilaku individu dan kelompok yang didasari nilai-nilai kebenaran. Ini menjadi kebiasaan menjalankan pekerjaan. Budaya kerja menggambarkan sikap etos kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!