Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DJP Bakal Luncurkan Coretax pada Desember Mendatang

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 13:00 WIB | Oleh:
DJP Bakal Luncurkan Coretax pada Desember Mendatang Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
Ket. Dari kiri: Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Muchamad Arifin; Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/ Lembaga (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo; dan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea.dan Cukai Kemenkeu, M Aflah Farobi memberikan pemaparan dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Kamis (26/9). 

SERANG - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merilis Coretax akhir tahun ini. Aplikasi terbaru tersebut akan memudahkan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP), Muchamad Arifin mengungkapkan coretax akan diluncurkan pada Desember mendatang. " Diharapkan, pada awal 2025, Coretax sudah bisa diimplentasikan," ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Kamis (26/9).

Arifin menambahkan coretax menjadi salah satu tools atau perangkat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak.

Sebagai catatan coretax atau core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.

Coretax sistem sebenarnya mulai digunakan pada pertengahan 2024 ini, dan DJP tengah melakukan beberapa pembaharuan di beberapa sektor yang berkaitan dengan tatacara pelaporan SPT.

Melalui Coretax, seluruh layanan perpajakan seperti registrasi, pelaporan, dan pembayaran akan terintegrasi dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly.

Dalam APBN 2025, target pendapatan negara ditetapkan sebesar 3.005,1 triliun rupiah didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar 2.490,9 triliun rupiah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 513,6 triliun rupiah.

Dari penerimaan perpajakan, target pajak dipatok sebesar 2.189,3 triliun rupiah. Angka tersebut naik dari outlook 2024 sebesar 1.988,9 triliun rupiah dan 1.867 triliun rupiah pada 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.