Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perketat Pengawasan Produk Impor untuk Lindungi UMKM

📅 Senin, 23 Sep 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Perketat Pengawasan Produk Impor untuk Lindungi UMKM Doc: FOTO: BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN INDONESIA
Ket. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/9).

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terus berupaya melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, setelah bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pekan lalu.

Seperti dikutip dari Antara, Taruna menyatakan lembaganya akan menerapkan standar yang lebih tinggi bagi produk impor, khususnya produk pangan olahan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk herbal.

"Kami ingin memproteksi UMKM kita bukan hanya dari segi ekonomi. Kami juga tidak ingin barang-barang yang masuk ke sini adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar, tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kualitas dan tidak aman. Bila kita memperketat masuknya barang impor maka UMKM kita akan tumbuh," ujarnya.

Dengan menerapkan standar yang tinggi, BPOM berharap dapat mencegah masuknya produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen dan sekaligus melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk impor.

Pada kesempatan yang sama, Teten menyoroti adanya perbedaan standar dan regulasi dalam perdagangan internasional, terutama pada persyaratan ekspor produk Indonesia.

Sejumlah Persyaratan

Ia menyebut produk Indonesia seperti pisang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan sertifikasi yang kompleks untuk bisa menembus pasar negara lain seperti Eropa.

Ia mencontohkan, ekspor pisang ke Eropa harus memenuhi 21 jenis sertifikasi, termasuk beberapa sertifikat yang harus diperbarui setiap enam bulan. Sementara itu, produk impor dari negara-negara lain dapat dengan mudah masuk ke pasar Indonesia.

"Oleh karena itu, kita juga harus memperketat (pengawasan terhadap produk impor), dan ini bisa menjadi kebijakan nontarif," ucap Teten.

Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, Kemenkop UKM dan BPOM juga sepakat untuk menguatkan sinergi dan kerja sama, salah satunya melalui percepatan pemenuhan kebutuhan perolehan izin edar dari BPOM bagi UMKM khususnya di sektor pangan olahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
PSMS Medan Menang Telak 4-0...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.