Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masa Depan TikTok di Amerika Serikat Masih Belum Jelas

📅 Selasa, 17 Sep 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Masa Depan TikTok di Amerika Serikat Masih Belum Jelas Doc: AFP/SAUL LOEB
Ket. Suasana Gedung Pengadilan AS E. Barrett Prettyman di Washington, DC, Senin (16/9). TikTok akan berusaha meyakinkan pengadilan federal bahwa UU yang mewajibkan aplikasi berbagi video itu untuk melepaskan diri dari kepemilikannya di Tiongkok adalah inkonstitusional.

WASHINGTON - TikTok akan berusaha meyakinkan pengadilan federal pada Senin (16/9) bahwa undang-undang (UU) yang mengharuskan aplikasi berbagi video itu melepaskan kepemilikannya di Tiongkok atau menghadapi larangan di Amerika Serikat adalah inkonstitusional.

Dikutip dari The Straits Times, nasib akses warga Amerika Serikat ke TikTok telah menjadi isu utama dalam perdebatan politik negara tersebut, dengan kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, menentang larangan apa pun terhadap aplikasi yang sangat populer itu.

Presiden Joe Biden, yang Wakil Presidennya Kamala Harris mencalonkan diri melawan mantan Presiden Trump, menandatangani undang-undang yang memberi TikTok waktu hingga Januari 2025 untuk melepaskan kepemilikannya di Tiongkok atau dikeluarkan dari pasar AS.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah menyatakan tidak punya rencana untuk menjual TikTok, sehingga satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup hanyalah mengajukan banding hukum aplikasi tersebut, yang berfokus pada jaminan AS atas kebebasan berbicara.

Larangan tersebut kemungkinan besar akan memicu reaksi keras dari pemerintah Tiongkok dan semakin membebani hubungan AS-Tiongkok.

Dengarkan Argumen

Panel tiga hakim Pengadilan Banding AS akan mendengarkan argumen dari TikTok, ByteDance dan sekelompok pengguna. Mereka terutama akan berpendapat soal undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara.

Para hakim akan memutuskan kasus itu dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, tetapi terlepas dari keputusan mereka, kasus tersebut kemungkinan akan sampai ke Mahkamah Agung AS.

"Tidak diragukan lagi, Undang-Undang itu akan memaksa penutupan TikTok paling lambat 19 Januari 2025," demikian pernyataan TikTok,

Membungkam mereka yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi dengan cara yang tidak dapat ditiru di tempat lain. TikTok berpendapat meskipun divestasi dimungkinkan, aplikasi tersebut akan tetap direduksi menjadi cangkang dari dirinya yang dulu, tanpa teknologi inovatif dan ekspresif yang menyesuaikan konten untuk setiap pengguna.

TikTok menegaskan konstitusi ada di pihak kami, karena mendorong keputusan yang akan menguntungkan aplikasi tersebut dan 170 juta penggunanya di Amerika.

Pemerintah AS berpendapat undang-undang tersebut membahas masalah keamanan nasional, bukan kebebasan berbicara, dan bahwa ByteDance tidak dapat mengeklaim hak Amendemen Pertama di AS.

"Mengingat jangkauan TikTok yang luas di Amerika Serikat, kapasitas Tiongkok untuk menggunakan fitur-fitur TikTok guna mencapai tujuan utamanya, yakni melemahkan kepentingan Amerika, menciptakan ancaman keamanan nasional dengan skala dan kedalaman yang sangat besar," tulis Departemen Kehakiman AS dalam pengajuannya.

AS berpendapat ByteDance dapat dan mau mematuhi tuntutan pemerintah Tiongkok atas data tentang pengguna AS, atau menyerah pada tekanan pemerintah Tiongkok untuk menyensor atau mempromosikan konten di platform tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.