Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terancam 30 Tahun Penjara, Kandidat Oposisi Venezuela Cari Suaka ke Spanyol

📅 Minggu, 08 Sep 2024, 14:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terancam 30 Tahun Penjara, Kandidat Oposisi Venezuela Cari Suaka ke Spanyol Doc: AP/Ariana Cubillos
Ket. Edmundo González Urrutia melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat berkampanye untuk pemilihan presiden di Caracas, Venezuela, pada bulan Juni.

CARACAS -Pemerintah Venezuela pada hari Sabtu (7/9), mengatakan kandidat oposisi Edmundo Gonzalez Urrutia, yang menentang terpilihnya kembali Presiden Nicolas Maduro, telah meninggalkan negara itu untuk mencari suaka di Spanyol.

Gonzalez Urrutia telah bersembunyi selama sebulan, mengabaikan tiga panggilan berturut-turut untuk hadir di hadapan jaksa. Ia mengatakan menghadiri sidang tersebut dapat merenggut kebebasannya.

"Setelah berlindung secara sukarela di kedutaan besar Spanyol di Caracas beberapa hari yang lalu, (Gonzalez Urrutia) meminta suaka politik kepada pemerintah Spanyol," kata wakil presiden Venezuela di media sosial. Ia menambahkan Caracas telah menyetujui perjalanannya yang aman.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan di X, Gonzalez Urrutia "atas permintaannya" telah berangkat dengan pesawat militer Spanyol. Ia mengatakan Spanyol "berkomitmen terhadap hak politik" semua warga Venezuela.

Pengacara Gonzalez Urrutia, Jose Vicente Haro, juga mengkonfirmasi kepada AFP bahwa kandidat oposisi tersebut telah berangkat ke Spanyol. Ia menolak berkomentar lebih lanjut.

Venezuela mengalami krisis politik sejak pihak berwenang menyatakan Maduro sebagai pemenang pemilu 28 Juli.

Pihak oposisi berteriak curang, mengklaim memiliki bukti Gonzalez Urrutia telah menang dengan selisih yang nyaman.

Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa dan beberapa negara Amerika Latin, menolak mengakui Maduro sebagai pemenang pemilu tanpa Caracas merilis data pemungutan suara terperinci.

Setelah pemilu, jaksa Venezuela mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gonzalez Urrutia atas desakannya bahwa dialah pemenang sah pemilu tersebut.

Hasil Sengketa Pemilu

Pengacara Joel Garcia, yang membela tokoh-tokoh oposisi di Venezuela, mengatakan jika Gonzalez Urrutia didakwa dengan semua tuduhan pemerintah, ia dapat menghadapi hukuman penjara 30 tahun.

Pihak berwenang mengatakan Maduro telah memenangi pemilihan ulang untuk masa jabatan ketiga selama enam tahun dengan perolehan 52 persen suara.

Pihak oposisi menerbitkan catatan pemungutan suaranya sendiri, yang katanya menunjukkan Gonzalez Urrutia memenangkan 67 persen suara.

Otoritas pemilu Venezuela mengatakan tidak dapat memberikan rincian lengkap hasil pemilu, dan menyalahkan serangan siber pada sistemnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.