Pemerintah Harus Jaga Stabilitas Harga Pangan
📅 Jumat, 06 Sep 2024, 05:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Bandarlampung - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta masyarakat memaklumi jika harga pangan naik-turun. Menurutnya, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki kepulauan dengan jarak jauh sehingga berpengaruh ke distribusi.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga pangan di pasaran guna menjaga konsumsi dan produktivitas petani.
"Mengenai stabilitas pangan ini penting sekali, sebab ketika saya bilang harga terlalu murah kasihan petani tapi kalau harga mahal masyarakat kesulitan," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Kamis (5/9).
Seperti dikutip dari Antara, Zulkifli mengatakan pemerintah berupaya terus untuk menjaga stabilnya harga pangan di pasaran agar tidak menimbulkan gejolak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena kalau terlalu rendah harganya seperti di sini cabai sekarang Rp25 ribu per kilogram, bawang merah Rp25 ribu per kilogram petani bisa bangkrut kasihan, tanahnya bisa dijual untuk modal hidup. Tapi konsumen yang senang karena membeli dengan murah," katanya.
Dia melanjutkan oleh karena itu pemerintah mengatur harga pangan agar tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah, sehingga dapat meningkatkan daya beli konsumen sekaligus menjaga produktivitas petani.
"Makanya pemerintah mengatur harganya itu tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah. Misalnya bawang patokan harganya Rp40 ribu per kilogram, tapi sekarang kenyataannya hanya Rp25 ribu per kilogram," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, di Provinsi Lampung pada awal September ini mengalami deflasi sehingga harus kembali di jaga stabilitas harga pangan di daerah.
"Di sini tidak inflasi bulan ini, lebih ke deflasi karena terlalu murah harganya bukan naik," tambahnya.
Tanggapan lain dikatakan oleh salah satu pedagang di Pasar Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
"Cabai rawit sekarang Rp50 ribu per kilogram dari Rp38 ribu per kilogram, cabai merah Rp40 ribu per kilogram dari Rp35 ribu per kilogram," kata Latifah.
Ia mengatakan tidak ada kendala dalam pendistribusian pasokan pangan bagi pedagang dari daerah sentra produksi.
"Naik turun harga ini biasa, tidak ada kendala dalam distribusi karena pedagang punya pemasok masing-masing langsung dari daerah sentra pangan baik di dalam Provinsi Lampung atau di luar Lampung," ujar dia lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!