Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPLP Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

📅 Kamis, 05 Sep 2024, 18:17 WIB | Oleh:
KPLP Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan sertifikasi pemeriksa kecelakaan kapal. 

JAKARTA - Untuk tingkatkan kompetensi pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal.

Direktur KPLP, Jon Kenedi mengatakan pelaksanaan sertifikasi ini merupakan upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mendapatkan pemeriksa kecelakaan kapal yang benar-benar menguasai tugas dengan sungguh-sungguh, dan merupakan syarat mutlak sebelum terjun melaksanakan tugas sebagai pemeriksa kecelakaan kapal.

"Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh sejumlah 26 orang yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai calon pemeriksa kecelakaan kapal. Dengan sertifikasi ini, seorang pemeriksa kecelakaan kapal mendapatkan legalitas dan dasar hukum saat melaksanakan tugas dan kewenangan di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).

Proses pemeriksaan kecelakaan kapal, menurut Jon, merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran, yang merupakan tugas utama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Salah satu kewenangan syahbandar adalah melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan. Oleh karena itu, kita sebagai otoritas yang berwenang memerlukan pemeriksa kecelakaan kapal yang berkualitas dan menguasai tugas dan fungsinya," kata Jon.

Dia menegaskan, dalam melaksanakan tugas, seorang pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menjunjung tinggi integritas dan independensi, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, dan harus menguasai dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik peraturan nasional maupun internasional, sebagai dasar ketika menyimpulkan hasil pemeriksaan kecelakaan kapal.

"Tugas pemeriksa kecelakaan kapal bukanlah untuk mencari-cari kesalahan terperiksa, namun sebuah proses untuk mendapatkan informasi tentang apa yang menjadi penyebab kecelakaan, sehingga kemudian dapat dilakukan evaluasi agar hal tersebut tidak terulang lagi," tegasnya.

Jon mengungkapkan, sertifikasi ini dilaksanakan dengan pola diawali dengan pra test untuk melihat kemampuan awal peserta, penyampaian materi dari para narasumber, kemudian diakhiri dengan ujian tertulis/post test dan wawancara.

Para peserta sendiri sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan dan telah mendapatkan ilmu dari para pengajar yang berkompeten di sana. Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari praktisi asuransi, Mahkamah Pelayaran, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Pada proses sertifikasi ini, ilmu pengetahuan yang telah didapatkan tersebut akan dinilai apakah sudah dikuasai atau belum. Pada proses ini juga akan ditentukan layak atau tidaknya peserta untuk dikukuhkan sebagai pemeriksa kecelakaan kapal nanti," tukas Jon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.