Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, 340 Komunitas Literasi Ini Dapat Bantuan

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 00:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, 340 Komunitas Literasi Ini Dapat Bantuan Doc: ANTARA/HO-BKHM Kemendikbudristek
Ket. Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz (berjas hitam, ketiga dari kanan), didampingi Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahas dn Sastra, Hafidz Muksin (di samping kiri Kepala Badan Bahasa) dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Jakarta - Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas pegiat literasi yang berasal dari seluruh Indonesia dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi.

Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta, Kamis, disebutkan bahwa pembekalan itu sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa yang berupaya dalam pembinaan serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, khususnya di bidang literasi.

Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz menjelaskan setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.

Program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi itu, lanjutnya, merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi.

Oleh karena itu, tujuan utama program tersebut adalah untuk membangun budaya literasi yang kuat dan meningkatkan akses terhadap sumber daya literasi.

"Sebagaimana kita ketahui, literasi telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Presiden menyebut bahwa revolusi mental membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, dimulai dari wilayah pinggiran," imbuhnya.

Dalam pemberian bantuan, Aminudin menguraikan tiga prinsip utama yang harus diimplementasikan. Pertama, tepat sasaran, yakni bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya. Kedua, tepat aturan, yakni semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, tepat penggunaan, agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

21 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...

DPRD Kota Semarang Dukung MPLS Ramah Memperkuat Karakter

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
DPRD Kota Semarang Dukung M...

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.