Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Udara Jakarta Kamis Ini Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 07:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kualitas Udara Jakarta Kamis Ini Tak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Ket. Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi di Kantor Wali Kota, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

JAKARTA - Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Kamis ini dan masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, sebut laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara Jakarta berada pada angka 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 70,8 mikrogram per meter kubik atau 14,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indeks Kualitas Udara dengan kategori serupa juga terjadi tiga hari berturut-turut sebelumnya yakni sejak Senin (26/8) berada di angka 159, lalu 151 pada Selasa (27/8), dan 152 pada Rabu (28/8).

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan memanfaatkan penyaring udara.

Jakarta, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, tercatat menduduki peringkat nomor wahid sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Tangerang, Banten berada di posisi kedua dengan poin 155. Adapun posisi ketiga diduduki kota Depok, Jawa Barat dengan poin 142.

Sementara ituDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.