Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK: Total Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp2.756 Triliun

📅 Senin, 26 Agu 2024, 18:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK: Total Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp2.756 Triliun Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menghadiri pembukaan "Gebyar Ramadan 2024" di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun pada Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai total aset hingga Juni menunjukkan capaian kinerja industri keuangan syariah yang positif.

"Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun per Juni 2024, dan Indonesia tercatat memiliki kumpulan dana sosial yang besar yaitu wakaf yang mencapai Rp2,23 triliun dan zakat infak sedekah serta dana sosial lainnya mencapai Rp30,8 triliun," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam acara webinar nasional ISEI 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan' di Jakarta, Senin (26/8).

Kiki memaparkan, kinerja positif industri keuangan syariah juga tercermin dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah 47,31 persen.

Kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66 persen.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa OJK telah membentuk berbagai tim khusus untuk mengakselerasi keuangan syariah di tingkat daerah.

Hingga Juni, sebanyak 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk, kemudian 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) juga dibentuk di level provinsi.

"Ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga stakeholder lain di daerah yang juga memiliki satu tujuan untuk mempercepat memperluas memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," jelasnya.

Namun menurut Kiki, masih terdapat tantangan dari segi literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS, indeks literasi keuangan syariah tercatat masih berada di level 39,11 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan yang sudah mencapai 75,02 persen.

"Kalau kita melihat sebenarnya angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti di angka 9 persen, jadi ini suatu yang sangat baik. Jadi masyarakat sudah mulai meningkat pemahamannya terhadap produk dan jasa kurang syariah namun secara inklusi penggunaannya tetap di angka 12 persen. Nah ini juga PR kita semua," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.