Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Mpox di Jakarta Capai 59 Orang hingga Agustus 2024

📅 Senin, 26 Agu 2024, 09:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Mpox di Jakarta Capai 59 Orang hingga Agustus 2024 Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Ilustrasi - Petugas kesehatan menyosialisasikan penyakit cacar monyet kepada masyarakat di Puskesmas Kedaung, Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat sebanyak 59 kasus terkonfirmasi cacar monyet (Monkeypox/Mpox) sejak 13 Oktober 2023 hingga 19 Agustus 2024.Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/8), mengatakan, sementara berdasarkan persebaran kasus Mpox di Jakarta tahun 2024, terdapat 11 kasus Mpox yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta.Secara rinci, tercatat enam kasus pada Januari 2024, lalu tiga kasus pada Februari 2024, kemudian masing-masing satu kasus pada Mei dan Juni terjadi di luar Jakarta.Adapun kasus-kasus tersebut ditemukan di Ciracas, Grogol Petamburan, Jatinegara, Kebon Jeruk, Matraman, Pasar Minggu, Tanah Abang dan Tanjung Priok. Seluruh kasus ditemukan pada warga berusia 21 sampai 50 tahun.

Kasus Mpoxdi Indonesia khususnya di Jakarta terus menjadi perhatian meskipun status pandemi telah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023. Karena itu, kewaspadaan dini terhadap penyakit Mpox tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.Ani mengatakan PemerintahProvinsi (Pemprov) DKI terus menjalankan sistem cegah tangkal terhadap Mpox meliputi promosi kesehatan terkait pencegahan dan penularan Mpox, pelaporan penemuan kasus melalui rumah sakit dan Puskesmas.Selain itu, dilakukan pula studi kasus kontrol yang memberikan rekomendasi penanganan. Hasil studi mengidentifikasi kelompok rentan penularan Mpox, yaitu laki-laki berusia 20-40 tahun yang bekerja di luar rumah, memiliki orientasi seksual homoseksual dan biseksual serta pasien HIV atau IMS.Kelompok ini diutamakan dalam program edukasi dan promosi kesehatan terkait Mpox.

Ani menuturkan program vaksinasi Mpox tahun 2023 lalu telah menjangkau 495 orang dari populasi kunci atau kelompok risiko tinggi."Hingga saat ini, sebanyak 495 orang telah menerima dosis pertama vaksin, sementara 430 orang telah menerima dosis kedua. Masih tersisa 42 vial vaksin yang akan digunakan sesuai kebutuhan," tutur dia.Gambaran klinis pasien Mpox pada wabah 2022 dan 2023 berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan tubuh disertai ruam atau lesi berupa lenting atau gelembung kecil keputihan dengan bagian tengah yang berwarna gelap."Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, diharapkan kasus Mpox di Jakarta dapat diminimalisasi dan masyarakat tetap waspada serta berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit ini," kata Ani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.