Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taiwan Vonis Penjara 8 Orang Diduga Mata-mata Tiongkok

📅 Jumat, 23 Agu 2024, 13:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Taiwan Vonis Penjara 8 Orang Diduga Mata-mata Tiongkok Doc: BBC/Getty Images
Ket. Beijing dituduh meningkatkan operasi intelijen di Taiwan setelah pemilu tahun lalu.

BEIJING - Taiwan memvonis delapan orang hingga 13 tahun penjara karena diduga telah menjadi mata-mata untuk Tiongkok daratan, lapor Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan pada Kamis (22/8).

Putusan itu dijatuhkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap pensiunan perwira militer Chen Yu-hsin, yang menjadi buronan otoritas Taiwan, serta rekan-rekannya, kata laporan tersebut.

Sebelumnya pada 2021, sejumlah perwira militer Taiwan direkrut badan intelijen Tiongkok daratan dan mereka sendiri kemudian merekrut perwira dan anggota militer yang masih aktif dan yang sudah pensiun untuk mengumpulkan informasi rahasia, lapor CNA.

Menurut laporan, para terdakwa menerima vonis 18 bulan hingga 13 tahun penjara. Letnan kolonel angkatan udara Taiwan, Hsieh Meng-shu, juga dilaporkan termasuk yang didakwa.

Sementara itu, South China Morning Post yang mengutip kantor kejaksaan Taiwan, sebelumnya melansir bahwa Hsieh dituding berencana membajak helikopter Boeing CH-47 Chinook buatan AS dan mendaratkan helikopter tersebut di kapal induk Tiongkok.

Taiwan telah diperintah secara independen dari Tiongkok daratan sejak 1949. Beijing menganggap Taiwan sebagai provinsi mereka, sementara Taiwan, sebuah wilayah dengan pemerintahan terpilihnya sendiri, menyatakan dirinya sebagai negara otonom.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.