Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TransJakarta Alihkan Rute Pluit-Pinang Ranti Imbas Demo di DPR RI

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 18:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
TransJakarta Alihkan Rute Pluit-Pinang Ranti Imbas Demo di DPR RI Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Polisi mendirikan barikade besi usai massa RUU Pilkada 2024 yang berada di belakang gedung Parlemen RI merobohkan salah satu gerbang di Gerbang Pancasila, Jalan Glora, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Jakarta - PT Transportasi Jakarta melakukan pengalihan rute sejumlah koridor antara lain koridor 9 relasi Pinang Ranti - Pluit dan 9A relasi Cililitan - Grogol sebagai imbas aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI yang membuat akses jalan tertutup.

"Pelayanan Pluit-Pinang Ranti (9) dialihkan dari pluit via koridor 1. Pelayanan Grogol-PGC(9A) dialihkan dari pinang ranti via koridor 1," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Kusuma Wardhani dalam keterangandi Jakarta, Kamis.

Untuk arah Pluit, bus selepas pelayanan di Semanggi mengambil kiri turun ke bawah menuju ke jalur koridor 1 (lampu merah atautraffic light(TL) Sarinah keluar jalur -TL Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kiri-tomang - Tanjung Duren.

Lalu, untuk arah Pinang Ranti, bus selepas pelayanan di halte Tanjung Duren di TL Tomang belok kiri menuju RS Tarakan, Jalan Cideng Barat, Jati Baru, Jalan Kebon Sirih dan mengambil jalur koridor 1, lalu ke Semanggi dan pelayanan awal di halte Widya Candra arah Pinang Ranti.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta Daud Joseph mengatakan pengalihan rute menyesuaikan dengan dengan perkembangan kondisi lalu lintas.

"Kami sudah menyiapkan beberapa pengalihan rute jika memang berdasarkan arahan Kepolisian tidak memungkinkan melewati jalur tersebut. Kami memantau menit demi menit bahwa saat ini kondisi masih kondusif. Kami tetap melakukan pelayanan dengan baik di setiap halte," kata dia.

Sebelumnya, Korps Brimob memakai kendaraan taktis (rantis) untuk membubarkan massa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR RI. Sejumlah massa juga perlahan diarahkan untuk meninggalkan kawasan tersebut.

Adapun massa melakukan unjuk rasa untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.