Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Pemkab Badung untuk Percepat Penurunan Stunting

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 19:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Pemkab Badung untuk Percepat Penurunan Stunting Doc: ANTARA/HO-Pemkab Badung
Ket. Wabup Suiasa saat memimpin rapat finalisasi mengenai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029, Kamis (22/8/2024).

Badung - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan finalisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029.

"RAD Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dan arahan untuk menurunkan angka stunting," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan penyusunan RAD percepatan penurunan stunting itu dinilai sangat penting dan strategis sebagai landasan bersama dalam pelaksanaan program penurunan stunting.

Upaya itu menurutnya juga akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya kualitas SDM kedepannya.

Wabup Suaia mengungkapkan pohaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang telah bergerak bersama dengan rasa tanggung jawab sehingga progress penurunan stunting di Kabupaten Badung tahun 2023 mencapai 4,9 persen dan terendah di Indonesia.

"Dengan hasil ini kami tidak berdiam diri, namun ke depannya harus terus melakukan upaya penurunan stunting. Dengan adanya RAD PPS ini, programnya harus berkesinambungan serta kualitas dan kuantitas programnya meningkat," ungkap dia.

Nantinya, rencana aksi daerah akan dilakukan oleh perangkat daerah terkait yang masuk ke dalam bagian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025-2029 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program kegiatan dan akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati.

Ketut Suiasa yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) KabupatenBadung menambahkan pembahasan yang sudah menjadi hasil rapat TPPS sebelumnya khususnya mengenai Tri Pasti juga akan ditambahkan sebagai landasan dalam penyusunan RAD PPS.

"Tri Pasti yang dimaksud yaitu, pertama pastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi. Kedua, pastikan ibu hamil memeriksakan diri secara rutin, dan ketiga, pastikan balita ke posyandu," pungkas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

17 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.