Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guru Perlu Dilindungi Perda

📅 Rabu, 21 Agu 2024, 03:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Guru Perlu Dilindungi Perda Doc: ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor
Ket. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Akhmad Saeful Bakhri.

BOGOR - Keberadaan guru perlu dilindungan dengan peraduran daerah (perda) dan ditingkatkan kesejahteraannya. "Perda bertujuan selain memberikan perlindungan khusus kepada para guru juga sekaligus meningkatkan kesejahteraannya, khususnya guru honorer," tandas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Selasa.

Menurutnya, selama ini guru menjadi profesi yang rentan mendapat serangan. Guru juga selalu dijadikan kambing hitam atas persoalan pendidikan. Maka dari itu, DPRD Kota Bogor ingin memberikan kado perpisahan akhir masa jabatan untuk para guru, berupa perda. DPRD akan berakhir tahun 2024.

Akhmad yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan, latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda ini untuk melindungi khusus kepada para guru. Ini baik perlindungan fisik maupun psikis. Selain itu, juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya honorer.

Akhmad yang juga dibesarkan oleh orangtua yang berprofesi sebagai guru merasa Raperda tentang Perlindungan Guru adalah bentuk bhakti dan hormat kepada orangtuanya. Dia juga ingin memastikan ke depan, guru bisa lebih dihargai dan dimanusiakan. Mereka tidak dikambinghitamkan dan mendapatkan kesejahteraan agar bisa mencerdaskan anak-anak Bogor. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

19 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.