Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

India Akan Gelar Pemilu di Kashmir Setelah Status Khusus Dicabut

📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
India Akan Gelar Pemilu di Kashmir Setelah Status Khusus Dicabut Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. India mengumumkan pemilihan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kali sejak status khusus wilayah itu dicabut dan dibagi menjadi dua wilayah federal.

New Delhi - India mengumumkanpemilihan umum dewan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kalinya sejak status khusus wilayah itudicabut dan dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah pusat.

Ketua komisioner pemilu India,Rajiv Kumardalam konferensi pers pada Jumat menyatakan pemilihan 90 kursi dewan di Jammu dan Kashmir akan dilakukan dalam tiga tahap dengan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Oktober.

Tahap pertama pemungutan suara akan dimulai pada 18 September, tahap kedua pada 25 September, dan tahap terakhir berakhir pada 1 Oktober.

Kumar mencatat bahwa dari 90 kursi dewan, sebanyak 74 kursi bersifat umum dan sisanya bersifat khusus. Sekitar 12.000 tempat pemungutan suara akan didirikan di 9.169 lokasi di seluruh wilayah.

Pemilihan umum terakhir untuk Majelis Legislatif Jammu dan Kashmir diadakan pada November-Desember 2014.

Namun, wilayah tersebut telah berada di bawah pemerintahan langsung New Delhi sejak 19 Juni 2018, setelah runtuhnya pemerintahan koalisi yang dipimpin mantan Kepala Menteri Mehbooba Mufti setelah Partai Bharatiya Janata menarik dukungannya.

Pada 5 Agustus 2019, New Delhi mencabut status khusus kawasan tersebut berdasarkan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India. Negara bagian Jammu dan Kashmir kemudian diturunkan statusnya dan dibagi menjadi dua Wilayah Persatuan: Jammu dan Kashmir, dan Ladakh.

Perlu diperhatikan, tidak ada majelis legislatif di Ladakh, yang berbatasan dengan China.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.