Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes: Cakupan Imunisasi HPV Capai 95 Persen untuk Dosis Pertama

📅 Selasa, 13 Agu 2024, 15:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes: Cakupan Imunisasi HPV Capai 95 Persen untuk Dosis Pertama Doc: ANTARA/HO-Mecca Yumna
Ket. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Yudhi Pramono dalam acara edukasi kesehatan guna mencegah penyebaran kanker leher rahim dengan tema “Tenang untuk Menang”, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengatakan cakupan imunisasi humanpapillomavirus (HPV), yang dicanangkan untuk mencegah kanker serviks, kini mencapai 95 persen untuk dosis pertama dan 90 persen untuk dosis kedua.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes,Yudhi Pramono mengatakan pemberian imunisasi HPV diintegrasikan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), dengan target anak perempuan usia kelas 5 SD untuk dosis pertama dan kelas 6 SD untuk dosis kedua.


"Termasuk anak perempuan usia sekolah di luar sekolah. Jadi, mereka tidak bersekolah usia 11 dan 12 tahun," kata Yudhi di Jakarta, Selasa (13/8).

Adapun introduksi imunisasi dilakukan secara bertahap, mulai dari tahun 2016-2021 di 20 kabupaten dan kota, kemudian diperluas menjadi 120 kabupaten dan kota pada 2022. Selanjutnya, program itu resmi dicanangkan secara nasional pada Agustus 2023.

Dia mengatakan cakupan vaksinasi yang mencapai 90 persen bagi anak perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun merupakan salah satu dari tiga strategi pemerintah untuk mengeliminasi kanker serviks pada 2030.

Adapun upaya lainnya, yakni skrining bagi perempuan usia 30-69 tahun yang mencapai 75 persen, serta memastikan 90 persen perempuan yang terkena lesi pra-kanker serviks dan kanker menerima pengobatan sesuai standar.

Yudhi mengatakan kanker serviks merupakan jenis kanker terbanyak kedua yang menyerang perempuan di Indonesia. Pada 2022, terdapat sekitar 36 ribu kasus serta 20 ribu kematian, dan 70 persen pasien datang ketika penyakit itu sudah di stadium lanjut.

Dia merujuk pada data 2023 BPJS Kesehatan, yang menunjukkan bahwa biaya penanganan kanker sekitar Rp 5,9 triliun. Sehingga, perlu pencegahan dan pengendalian penyakit katastropik, seperti kanker yang lebih baik.

Dia menambahkan pihaknya berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalian kanker serviks dengan mempromosikan sejumlah hal pada Majelis Kesehatan Dunia, antara lain integrasi program imunisasi, skrining dan tata laksana kesehatan remaja, serta kemitraan yang inklusif dengan sektor di luar kesehatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.