Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Minggu, Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

📅 Minggu, 11 Agu 2024, 08:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Minggu, Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Suasana deretan gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu (11/8), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif serta menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Minggu pukul 07.15 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air QualityIndex (AQI) berada di angka 147 dan partikel halus PM2,5 berada di angka 54,1 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara dengan 10,5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situs tersebut merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, di mana kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, bagi kelompok sensitif dan masyarakat umum ketika beraktivitas di luar ruangan sebaiknya memakai masker.

Lama resmi yang sama menyatakan bahwa Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan kelima sementara untuk yang menempati posisi puncak yaitu Kota Kampala (Uganda) dengan angka 175, disusul Kota Lahore (Pakistan) di angka 163, dan posisi ketiga yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 161.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI yaitu udarahttps://udara.jakarta.go.id/menunjukkanrerata kualitas udara itu pada Minggu masuk kategori sedang dari 31 t titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) dengan angka 65-95.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

"Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.