Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU POM Perluas Kewenangan BPOM

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU POM Perluas Kewenangan BPOM Doc: ANTARA/HO-Humas DPR RI
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyampaikan bahwa keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) bernilai penting, antara lain untuk memperluas kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, saat ini BPOM belum mempunyai payung hukum yang cukup untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan obat dan makanan ilegal di Tanah Air. "BPOM tidak punya cukup payung hukum untuk melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan obat, terhadap beredarnya obat-obat yang ilegal termasuk obat-obat dari luar tanpa memperhatikan keselamatan dan keselamatan masyarakat kita," kata dia dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (2/8).

Sejalan dengan hal tersebut, Darul mengatakan Komisi IX DPR RI pun memiliki komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU POM. Hal itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi BPOM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pengawasan Obat dan Makanan kepada Komisi IX DPR RI. Dalam paparannya, Menkes menyampaikan sebanyak 793 DIM yang menjadi usulan DPR dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan telah terwadahi dalam UU Kesehatan dan Cipta Kerja.

"Substansi yang diusulkan secara keseluruhan telah terakomodasi dalam berbagai UU, termasuk UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja yang disusun secara omnibus dan aturan pelaksanaannya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.