Ayo Perkuat Kolaborasi untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-KemenPPPA
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"KemenPPPA berharap dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman TPPO, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam semua aspek kehidupan," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Prijadi Santoso dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Prijadi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari jeratan TPPO.
"Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang, serta mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai," katanya.
Upaya ini penting karena perempuan dan anak seringkali menjadi target TPPO karena ketidaksetaraan gender yang membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi.
Selain itu, kemajuan teknologi informasi juga telah memperluas modus operandi TPPO, termasuk melaluionline scammingyang menjanjikan pekerjaan dan pendapatan instan.
"Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan harus bergerak aktif melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan terkait ancaman TPPO serta meningkatkan pengetahuan mengenai prosedur migrasi yang aman bagi perempuan," kata Prijadi Santoso.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2023, dalam kasus TPPOterdapat 252 korban dewasa, dengan 235 di antaranya adalah perempuan.
Untuk korban anak, terdapat 206 korban, di mana 200 di antaranya adalah anak perempuan.
"Data ini menggambarkan betapa mendesaknya perlindungan dan pencegahan bagi kelompok rentan ini," kata Prijadi Santoso.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!