Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keluarga Korban Kecelakaan 737 Max Tuntut Boeing Harus Tanggung Denda yang Lebih Besar

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 00:01 WIB | Oleh:
Keluarga Korban Kecelakaan 737 Max Tuntut Boeing Harus Tanggung Denda yang Lebih Besar Doc: istimewa
Ket. Kesepakatan itu juga mewajibkan adanya pengawas independen untuk menyampaikan laporan kemajuan tahunan secara terbuka, untuk mengawasi kepatuhan perusahaan.

WASHINGTON - Keluarga dari 346 orang yang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 Max pada hari Rabu (31/7) mengatakan hakim harus menolak kesepakatan pembelaan yang diajukan produsen pesawat Amerika Serikat itu dengan Departemen Kehakiman, dan pemerintah harus meminta denda yang jauh lebih tinggi.

Dikutip dari The Straits Times, pada tanggal 24 Juli, pembuat pesawat itu menyelesaikan perjanjian untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal dan membayar hingga 487 juta dollar AS setelah melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan tahun 2021.

"Denda tersebut tidak memadai atau paling tidak, didasarkan pada akuntansi yang menyesatkan dan tidak akurat," kata Paul Cassell, pengacara untuk beberapa keluarga, dan mengatakan dalam pengadilan menambahkan denda tersebut "tidak mencerminkan bahwa kejahatan Boeing telah menewaskan 346 korban yang tidak bersalah".

"Keputusan itu tidak hanya tidak akurat, tetapi juga tercela secara moral," catat Cassell.

Pengacara lain yang mewakili keluarga korban, Adrian Vuckovich, mengatakan dalam pengajuan terpisah, "kami mengusulkan agar Boeing diharuskan membayar denda besar yang memperhitungkan nilai dari masing-masing 346 orang yang tewas, kerugian besar bagi orang lain, dan membayar denda yang sesuai dengan denda yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korporasi lainnya".

Keluarga korban mengutip pernyataan O'Connor dalam putusan Februari 2023, "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS."

Departemen Kehakiman AS atau Department of Justice (DOJ) memberi tahu Boeing awal bulan ini mereka dapat menerima penyelesaian yang mencap pembuat pesawat itu sebagai penjahat atau melawan tuduhan tersebut di pengadilan.

DOJ mengatakan pada bulan Mei Boeing telah melanggar kewajibannya dalam perjanjian yang melindungi pembuat pesawat itu dari tuntutan pidana yang berasal dari pernyataan keliru tentang fitur perangkat lunak utama yang terkait dengan kecelakaan fatal 737 Max pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia.

Departemen Kehakiman sedang melakukan penyelidikan kriminal terpisah terhadap pesawat Alaska Airlines yang kehilangan empat baut kunci.

Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, Boeing setuju untuk membayar denda maksimum sebesar 487,2 juta dollar AS, dan DOJ menyarankan pengadilan mengkreditkan pembayaran sebelumnya tahun 2021 sebesar 243,6 juta dollar AS terhadap denda tersebut, yang disyaratkan oleh kesepakatan tahun 2021.

Kesepakatan itu mewajibkan pengawas independen, yang harus mengajukan laporan kemajuan tahunan secara publik, untuk mengawasi kepatuhan perusahaan. Dewan direksi perusahaan, termasuk CEO Boeing yanv baru, harus bertemu dengan keluarga korban dalam waktu empat bulan setelah vonis dijatuhkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

39 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

45 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.