OJK-BCTL Perkuat Kerja Sama Pengawasan Lintas Batas
📅 Selasa, 30 Jul 2024, 17:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) meningkatkan kerja sama antarkedua otoritas dengan menandatangani amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
Penandatanganan NK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL Hélder Lopes, di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (30/7), dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK maupun BCTL.
Mahendra menuturkan sebelumnya OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua pihak selanjutnya sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup, antara lain kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!