Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Anggota Sindikat Judi Daring Ini Miliki Ratusan Kartu ATM

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Anggota Sindikat Judi Daring Ini Miliki Ratusan Kartu ATM Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Arsip foto - Sebanyak 29 pelaku judi online yang ditangkap polisi dalam di wilayah Jakarta Barat selama periode 8 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024, ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki kasus sindikat judi dalam jaringan (online) yang pelakunya memiliki sekitar 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank.

"Penyidikan kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Jakbar tentang jual-beli rekening untuk judi 'online' ini masih dikembangkan terus oleh Polres Metro Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiAde Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade Ary menyebutkan pemberantasan judi daring ini juga bagian dari komitmen Polda Metro Jaya.

"Untuk mempersempit pergerakan sindikat judi 'online' ini maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan, patroli dan penegakan hukum," katanya.

Polisi telah membongkar sindikat judi dalam jaringan yang memiliki sekitar 400 ATM untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.

Terkait kasus tersebut polisi telah menangkap seorang pria bernama Jefri (34) di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7).

Pada saat penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan satu unit brankas berisi satu unit laptop, 10 unit telepon seluler, 36 buku tabungan dari berbagai bank dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan (Jefri), para target diberikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membuka rekening," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (26/7).

Pelaku Jefri selaku pemilik 400 lebih rekening mendapatkan rekening tersebut dari warga di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), dengan imbalanper rekening sekitar Rp1 juta.

"Rata-rata warga Tambora. Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp1 juta," kataAndri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.