Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Pemprov Bali Ajukan Sopir dan Tenaga Kebersihan agar Bisa Diangkat PPPK

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Pemprov Bali Ajukan Sopir dan Tenaga Kebersihan agar Bisa Diangkat PPPK Doc: ANTARA/Ni Luh Rhismawati
Ket. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Senin (29/7/2024).

Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar para sopir dan tenaga kebersihan di pemprov setempat dapat dipertimbangkan untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar Senin mengatakan, usulan pengangkatan PPPK bagi para sopir dan tenaga kebersihan yang selama ini bekerja di instansi Pemprov Bali itu sudah disampaikan bersamaan dengan tenaga kontrak yang lainnya.

"Itu saat Menpan mengeluarkan surat edaran tentang pendataan pegawai kontrak, kami sudah mengusulkan pada Januari 2022," ujarnya.

Tetapi, kata Dewa Indra, setelah diusulkan, yang datanya keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya tenaga kontrak administrasi, sedangkan yang sopir dan cleaning service (petugas kebersihan) serta tukang kebun tidak masuk dalam daftar yang akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK.

"Oleh karena itu kami usulkan kembali tahun 2024. Dua bulan yang lalu sudah kami usulkan kembali kepada Menpan agar mempertimbangkan pengangkatan sopir dan cleaning service, terutama yang masa kerjanya tertentu," katanya.

Namun, ujar Dewa Indra, sampai sekarang jawabannya belum turun. Jumlah mereka mencapai ratusan yang tersebar di semua perangkat daerah. Sedangkan masa kerja mereka bervariasi, ada yang 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan bahkan 15 tahun.

"Mereka itu selama ini tenaga kontrak yang juga diangkat sama dengan tenaga kontrak lainnya yang bekerja di bidang administrasi. Kita harus adil," kata birokrat yang juga mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Dewa Indra mengatakan, ternyata pemerintah pusat memiliki pertimbangan lain bahwa tenaga administrasi dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK. Sedangkan tenaga sopir, petugas kebersihan, termasuk penjaga keamanan kantor agar melalui pola dengan pihak ketiga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.