Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Barang Impor Ilegal Harus Incar Importir Besar, Bukan Menakuti Masyarakat

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Satgas Barang Impor Ilegal Harus Incar Importir Besar, Bukan Menakuti Masyarakat Doc: Sumber: BPS, Kemendag - KJ/ONES

JAKARTA - DPR meminta Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal tidak hanya mengincar pelaku usaha kecil, apalagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tetapi lebih menyasar ke importirnya langsung.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (24/7), mengatakan Satgas semestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya.

Satgas Barang Impor Ilegal sendiri akan bertugas mengawasi dan menindak importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Selain itu, juga akan menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang.

"Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi, betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Luluk.

Dia juga menyoroti tentang peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal ini, menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan.

"Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada 'dusta' di antara mereka," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat pengumuman pembentukan Satgas tersebut mengatakan ada tujuh jenis barang yang diawasi Satgas, antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, yang diminta pendapatnya, sepakat dengan wacana membidik barang impor yang tidak mendukung industri dalam negeri. Sebab, kalau melihat Kepmendag 932/2024 tentang Satgas Barang Tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, disebutkan secara spesifik pada diktum kesebelas barang-barang itu adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil yang sudah jadi lainnya.

"Komoditas pangan, energi, dan lain-lain, saya kira juga perlu masuk lingkup pengawasan Satgas, sehingga kasus-kasus korupsi impor seperti yang sudah, tidak terulang lagi," kata Badiul.

Menurut dia, masa kerja Satgas hanya sampai Desember 2024 relatif pendek, sehingga harus kerja ekstra untuk meminimalisir para importir nakal.

Substitusi Impor

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko, mengatakan kalau yang dibidik adalah semua barang yang tidak mendukung pengembangan industri dalam negeri, maka itu menjadi wilayah kebijakan perdagangan jangka panjang yang dikaitkan dengan strategi industrialiasi substitusi impor.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penguasaan teknologi. Dalam praktiknya terjadi banyak kegagalan penerapan strategi subsitusi impor dibandingkan orientasi ekspor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.