Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Nilai Investasi Rp534 Triliun

📅 Minggu, 21 Jul 2024, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Nilai Investasi Rp534 Triliun Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.
Ket. Deputi Direktur III PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Ridho (dua dari kiri) saat berbicara dalam acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2024).

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) per Juni 2024 telah memberikan penjaminan untuk sejumlah proyek infrastruktur dan non infrastruktur di Tanah Air yang memiliki total nilai investasi sebesar Rp534 triliun.

"Kita total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM Semarang Barat ini, dan total nilai penjaminannya itu Rp99 triliun," kata Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho dalam acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat di Semarang Jawa Tengah, Jumat (19/7).

Dia menjelaskan, total nilai investasi Rp534 triliun itu terdiri atas Rp471 triliun untuk nilai investasi proyek infrastruktur dan Rp63 triliun untuk nilai investasi proyek non infrastruktur.

Adapun jumlah 53 proyek yang diberikan penjaminan oleh PT PII meliputi 45 proyek infrastruktur dan delapan proyek non infrastruktur.

Penjaminan proyek tersebut mencakup sejumlah sektor yakni ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, dan konservasi energi.

Sedangkan total nilai penjaminan yang dilakukan PT PII sebesar Rp99 triliun, yang terdiri atas nilai penjaminan proyek infrastruktur Rp91 triliun dan non infrastruktur Rp8 triliun.

Sementara itu khusus di Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan infrastruktur kepada PLTU Batang dengan nilai Rp70 triliun, Tol Batang-Semarang Rp14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Rp0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Rp5,4 triliun, serta Tol Jogja Bawen Rp14,3 triliun.

Selain proyek infrastruktur dan non infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan terhadap korporasi dengan nilai penjaminan Rp2,3 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.

Salah satu dukungan PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.

Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), atau Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.