Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia di Antara 10 Negara Penghasil E-Waste Terbesar di Dunia

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 13:18 WIB | Oleh: Tim Penulis

Negara Penghasil E-Waste Terbesar

Negara penghasil e-waste terbesar di dunia The Global e-Waste (2020): Urutan ke-1 diduduki China sebanyak 12.066 juta kg per tahun. Urutan ke-2 Amerika Serikat sebanyak 7.188 juta kg per tahun. Urutan ke-3 India sebanyak 4.137 juta kg per tahun. Urutan ke-4 Jepang sebanyak 2.638 juta kg per tahun. Urutan ke-5 Brasil sebanyak 2.443 juta kg per tahun. Urutan ke-6 Rusia sebanyak 1.910 juta kg per tahun. Urutan ke-7 Indonesia sebanyak 1.886 juta kg per tahun. Urutan ke-8 Jerman sebanyak 1.767 juta kg per tahun. Urutan ke-9 Inggris sebanyak 1.652 juta kg per tahun. Urutan ke-10 Meksiko sebanyak 1.499 juta kg per tahun.

Sebuah riset mencatat, bahwa antara tahun 2016 dan 2018, ada peningkatan 171 persen dalam pengiriman sampah ke Asia Tenggara setelah Cina menutup pintunya. Sebagian besar sampah terdiri dari plastik dan bahan non-biodegradable lainnya. Namun, karena peraturan impor limbah di Asia Tenggara cenderung longgar, limbah elektronik masih bisa berakhir di tempat pembuangan sampah yang tidak resmi. (Universal Eco.id).

Pulau Jawa menyumbang terbesar sampah elektronik (56%), Pulau Sumatera (22%), dan sisanya terbagi di seluruh daerah di Indonesia. (Mongabay, 22/2/2023). Pulau Jawa sebagai barometer tertinggi sebab jumlah penduduknya sangat banyak. Populasi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 281.603.800 jiwa, sekitar 60-65% berada di Pulau Jawa.

Contoh sekitar 75 ton e-waste terangkut di Jakarta setiap hari (2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk pengelolaan limbah tergolong B3 ini. Timbulan e-waste di Jakarta setara dengan 1 persen dari total produksi sampahnya, sekitar 7.500-7.800/ton. (Kompas, 13/7/2023).

Maka agenda/kegiatan perlu dilakukan, pertama, pengurangan dan pengetatan produk-produk yang menghasilkan e-waste. Kedua, membatasi impor produk elektronik. Ketiga, memperlakukan secara ketat extended producer responsibility (EPR) atau tanggungjawab yang diperluas terhadap produsenya. Keempat, pemerintah melakukan pemantauan, pengawasan dan penegakkan hukum (law-enforcement) secara ketat dan tegas. Kelima, melakukan advokasi berkelanjutan terhadap pelaku circular economy aras bawah (pemulung, pelapak, pencacah plastik).*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.