Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Polri Rekrut Personel Sumber Sarjana Perangi Kejahatan Siber

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Polri Rekrut Personel Sumber Sarjana Perangi Kejahatan Siber Doc: ANTARA/HO-DivHumas Polri
Ket. Arsip - Asisten Kapolri bidang SDM (A SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengecek pelaksaaan rekrutmen calon Akpol tahun anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Jakarta - Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyomengatakan bahwa Polri merekrut calon perwira jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dengan keahlian khusus teknologi informasi untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber.

"SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, total ada 45 calon perwira SIPSS yang terdiri atas 38 pria dan 7 wanita.

"Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif," ujarnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menyebut 45 calon perwira itu memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, teknologi informasi, desain komunikasi visual, agen/teknologi/siber/ekonomi intelijen, rekayasa kriptografi, rekayasa perangkat keras Kriptografi dan keamanan siber.

Menurut dia, penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolri mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

"Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka," kata Sigit, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.