Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU TNI dan Polri Harus Dibahas dengan Hati-hati

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun. Dalam draf RUU tersebut, batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (2) yang menjelaskan bahwa anggota Polri pensiun pada usia 60 tahun, tetapi bisa 65 tahun bagi pejabat fungsional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
OJK Yakin Kredit UMKM Terus...

Kamboja Bakal Menjadi Bulan-bulanan Skuad Garuda?

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kamboja Bakal Menjadi Bulan...

Gambaran Skuad Timnas untuk Piala AFF Sudah di Tangan Pelatih

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gambaran Skuad Timnas untuk...
Nasional
Pertahanan Laut Indonesia D...
Megapolitan
Perundungan dan Kekerasan A...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.