11 Pati Naik Pangkat, Kasad Tegaskan Ini Kesempatan untuk Tingkatkan Kualitas dan Kapabilitas Diri
📅 Senin, 08 Jul 2024, 22:00 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: istimewa
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berpesan, kenaikan pangkat seyogyanya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai kesempatan dalam rangka peningkatan kualitas dan kapabilitas diri, demi kemajuan institusi TNI AD.
Hal tersebut disampaikan Kasad saat menerima laporan Korps Kenaikan Pangkat 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, di Aula GPH. Djatikusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (8/7).
Menurut siaran persnya, Kasad tak lupa mengucapkan selamat kepada 11 Pati TNI AD yang kenaikan pangkatnya tertuang dalam surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 1150/VI/2024 tertanggal 26 Juni 2024 lalu, bersama dengan Pati lainnya dari TNI AL dan TNI AU.
Adapun 11 Pati TNI AD yang melaporkan kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, terdiri dari 10 Pati berpangkat Mayor Jenderal (bintang dua) dan satu Pati berpangkat Brigadir Jenderal (bintang satu).
Adapun nama-namanya yaitu Mayjen TNI Taufik Budi Santoso (Komandan PMPP TNI), Mayjen TNI Suryo Tridoso Eko Sapto Handono (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan), Mayjen TNI Rudy Syamsir, S.H., M.H. (Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam), Mayjen TNI Heru Sudarminto, S.I.P., M.Sc. (Kabalitbang Kemhan), Mayjen TNI Steverly Christmas Parengkuan (Staf Ahli Menhan Bid. Ekonomi).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya ada Mayjen TNI Supriyatna, S.I.P., M.M. (Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Kepemimpinan Nasional Lemhannas). Mayjen TNI Yunianto, S.Sos., M.M. (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas), Mayjen TNI Eko Susetyo, M.M., M.Tr.(Han). (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Geostrategi dan Tannas Lemhannas),Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA. (Dirjen Strahan Kemhan), Mayjen TNI Robi Herbawan, S.E. (Kabainstrahan Kemhan), dan Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi (Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. LH).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!