Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Vila-vila Liar Puncak Akan Ditertibkan

📅 Jumat, 05 Jul 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Vila-vila Liar Puncak Akan Ditertibkan Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ilustrasi-Petugas Satpol PP menertibkan PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR - Vila-vila liar di kawasan wisata Puncak mulai didata untuk ditertibkan. "Kami mulai mendata keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Kamis (4/7). Pendataan dilakukan Unit Pelaksana Teknis II.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan sebagai upaya konfirmasi.
"Kalau tidak ada izin, maka kita berikan surat teguran tiga kali. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari pemilik, maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk ditertibkan bangunannya," ujarnya.

Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk membongkar sendiri. Dia memastikan bahwa penertiban vila liar akan dilakukan di seluruh kawasan wisata Puncak, tak terkecuali.

"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung, dan Cisarua," jelas Teuku. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, tengah mengincar vila-vila liar di Puncak untuk dibongkar. Langkah ini dilakukan setelah beberapa hari lalu memindahkan pedagang kaki lima ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti ditertibkan. Perintah gubernur jelas untuk menegakkan aturan," tandasnya. Dia berjanji selama masih menjadi penjabat di Bogor akan menegakkan aturan. Dia akan menjadikan hukum sebagai panglima.

Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menertibkan secara bertahap karena jumlahnya tidak sedikit. Sebab, personel tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya. Maka, harus secara bertahap. "Saya akan ikuti mekanisme, aturan, dan tahapannya," ujar Asmawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.