Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Keamanan Kapal, KPLP Gelar Pertemuan Auditor ISPS Code

📅 Jumat, 05 Jul 2024, 17:06 WIB | Oleh:
Tingkatkan Keamanan Kapal, KPLP Gelar Pertemuan Auditor ISPS Code Doc: Istimewa.
Ket. Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan menggelar pertemuan teknis auditor ISPS Code.

JAKARTA - Indonesia meratifikasi aturan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Karenanya untuk meningkatkan keamanan kapal dan peningkatan fasilitas penunjang di Pelabuhan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan menggelar pertemuan teknis auditor ISPS Code.

Direktur KPLP, Jon Kenedi mengatakan aturan ISPS Code diimplementasikan pada kapal-kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran ke luar negeri dan fasilitas pelabuhan yang melayani kapal asing atau kapal yang telah comply dengan ISPS Code.

"Karena kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia melalui perdagangan internasional yang menggunakan laut sebagai sarana pendukung untuk mengirimkan barang ekspor dan impor," kata Jon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).

Dia menambahkan dalam menunjang kelancaran perdagangan internasional tersebut maka, perlu dipastikan bahwa kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut konsisten dan berkesinambungan untuk menerapkan peraturan internasional yaitu International Ship and Port Security (ISPS) Code.

"Untuk itu, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Temu Teknis Auditor ISPS Code sebagai forum tahunan para Auditor ISPS Code untuk saling menukar informasi dan pengalaman saat melakukan verifikasi. Forum diskusi terkait aturan ISPS Code yang sudah ada di Indonesia, aktualisasi dan evaluasi penerapannya di kapal dan fasilitas Pelabuhan yang sudah menerapkan ISPS Code," katanya.

Kegiatan temu teknis yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dihadiri oleh 60 Auditor ISPS Code berdinas di Kantor Pusat maupun Unit Teknis Pelaksana (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Harapan saya melalui kegiatan temu teknis ini dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang pernah atau akan dihadapi oleh Auditor ISPS Code dalam melaksanakan verifikasi kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap kesesuaian aturan ISPS Code, dan berpengaruh positif untuk Auditor itu sendiri, pihak kapal, pihak manajemen fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim lainnya, serta Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dunia maritim Indonesia yang aman dan patuh terhadap salah satu aturan internasional yaitu ISPS Code," tutup Jon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.