Begini Cara Operator Judi Online Manipulasi Penjudi Agar Berani Bertaruh Besar
📅 Senin, 01 Jul 2024, 15:21 WIB | Oleh: Tim PenulisPenelitian menunjukkan bagaimana bias psikologi tersebut memengaruhi gairah bertaruh yang berlebihan ("obsessive passion"), yang menyebabkan pada kecanduan berjudi. Dampaknya termasuk kelesuan dan kurangnya konsentrasi dalam tugas sehari-hari, serta berimbas pada kesehatan mental. Ini juga yang menjelaskan kenapa kecanduan bisa mengarah pada tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan atau penipuan.
Peranan regulasi
Tindakan manipulatif menggunakan bias psikologi oleh operator judi sebenarnya diawasi dan terkendali untuk negara-negara yang memiliki kerangka regulasi judi.
Di negara-negara tersebut, ada kewajiban dari operator judi untuk transparan dan terbuka mengenai peluang menang dan kalah, termasuk secara implisit mengatur permasalahan manipulasi melalui psikologi. Tujuannya sesederhana untuk melindungi para penjudi dari potensi penipuan dan kecanduan judi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di negara-negara yang memiliki regulasi judi, operator judi juga tidak bebas melakukan promosi. Misalnya saja di Inggris, iklan judi memiliki jam tayang di atas jam 9 malam dan mengikuti kaidah "bermain dengan tanggung jawab". Bahkan, pemerintah Inggris tidak mengizinkan tokoh publik atau influencer untuk menjadi model iklan judi.
Dengan adanya regulasi, tindakan manipulatif bisa dengan cepat diatasi dan dihukum. Pemerintah Filipina, misalnya, dengan cepat menutup situs judol e-sabong karena terindikasi melakukan penipuan dan memantik kecanduan. Di Kamboja, pemerintah menutup 231, judol ilegal yang bukan hanya terindikasi penipuan, tetapi juga perdagangan manusia.
Di negara yang melarang judi seperti Indonesia, situasinya sangat berbeda. Operator judi yang masuk secara ilegal dapat dengan bebas melakukan manipulasi dan memanfaatkan bias psikologi untuk menjerat pemain hingga menyebabkan kecanduan. Bahkan, kebanyakan model iklan judol justru influencer. Ini yang menjelaskan kerugian masyarakat Indonesia akibat judol mencapai Rp300 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peran negara dan norma sosial dari perspektif keuangan perilaku
Negara-negara yang memiliki regulasi sebenarnya menggunakan pendekatan keuangan perilaku untuk mengatasi masalah ketagihan judol. Misalnya saja, Inggris membuat regulasi dengan meningkatkan transparansi dalam probabilitas kemenangan, memberlakukan batasan waktu berjudi dan jumlah uang yang dimainkan, serta mengurangi fitur yang mendorong perilaku irasional pemain.
Perlu dicatat, meregulasi judi belum tentu menjadi pilihan bijak. Sebagai contoh, Australia menerima pendapatan sebesar AU$6 miliar (sekitar Rp60 triliun) dari bisnis judi pada tahun 2020, tetapi penduduknya mengalami kerugian hingga AU$25 miliar akibat berjudi. Selain itu, muncul masalah lain seperti perdagangan manusia, seperti yang terjadi di Myanmar dan Kamboja, hingga masalah pencucian uang. Oleh karena itu, regulasi judi tidak dapat dianggap sebagai solusi yang tepat bagi Indonesia dalam mengatasi pandemi kecanduan judi.
Tentu saja, di negara tanpa regulasi judi seperti Indonesia, pengawasan terhadap judol ilegal menjadi sulit-tetapi bukan berarti tidak mungkin. Tindakan proaktif dengan memblokir masuknya judol mungkin satu hal yang perlu diapresiasi. Tetapi, pemerintah juga harus bisa menggunakan pendekatan keuangan perilaku untuk melakukan tindakan preventif terhadap masuknya situs-situs judol ke Indonesia.
Dari perspektif keuangan perilaku, upaya untuk mengatasi perilaku irasional dapat difokuskan pada edukasi. Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang trik manipulatif yang digunakan oleh operator judi untuk menyebabkan kecanduan.
Studi dari University of Adelaide, Australia, menunjukan bagaimana program edukasi di masyarakat bisa menjadi intervensi dini menghalangi kecanduan judi. Oleh karena itu, pemerintah dapat mengadakan kampanye pelayanan masyarakat yang menyoroti bagaimana operator judi memanipulasi pemain dengan memanfaatkan bias psikologi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!