Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Putuskan Tidak Akan Membayar Uang Tebusan US$8 Juta Atas Serangan Siber pada Pusat Data Nasional

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Putuskan Tidak Akan Membayar Uang Tebusan US$8 Juta Atas Serangan Siber pada Pusat Data Nasional Doc: ANTARA/Livia Kristianti
Ket. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong dalam konferensi pers penanggulangan serangan siber PDNS 2 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk tidak membayar uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS atas tuntutan kelompok peretas yang telah menyusupkan virus ransomware pada Pusat Data Nasional.

Dikutip dari Associated Press (AP) News, serangan siber tersebut telah mengganggu layanan lebih dari 200 lembaga pemerintah di tingkat nasional dan daerah sejak Kamis lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, beberapa layanan pemerintah telah kembali beroperasi seperti layanan imigrasi di bandara dan tempat lain kini sudah berfungsi.

"Namun upaya untuk memulihkan layanan lain seperti perizinan investasi terus dilakukan," kata Pangerapan kepada wartawan pada hari Senin (24/6).

"Para penyerang telah menyandera data dan menawarkan kunci akses sebagai imbalan atas uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS," kata Direktur Jaringan dan Solusi TI PT Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Wijanarko mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak berwenang di dalam dan luar negeri sedang menyelidiki dan berupaya memecahkan enkripsi yang membuat data tidak dapat diakses.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tidak akan membayar uang tebusan.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemulihan, sedangkan (Badan Siber dan Sandi Negara) sedang melakukan forensik," tambah Setiadi.

Kepala badan tersebut, Hinsa Siburian, mengatakan mereka telah mendeteksi sampel ransomware Lockbit 3.0.

Pratama Persadha, Ketua Lembaga Penelitian Keamanan Siber Indonesia, mengatakan, serangan siber saat ini merupakan serangan paling parah dari serangkaian serangan ransomware yang menyerang instansi pemerintah dan perusahaan Indonesia sejak 2017.

"Gangguan pada pusat data nasional dan waktu pemulihan sistem yang memakan waktu berhari-hari membuat serangan ransomware ini luar biasa," kata Persadha.

"Ini menunjukkan bahwa infrastruktur siber dan sistem server kami tidak ditangani dengan baik."

Dia mengatakan, serangan ransomware tidak akan ada artinya jika pemerintah memiliki cadangan yang baik yang secara otomatis dapat mengambil alih server utama pusat data nasional saat terjadi serangan siber.

Bank Indonesia diserang ransomware pada tahun 2022, tetapi layanan publik tidak terpengaruh. Aplikasi COVID-19 Kementerian Kesehatan diretas pada tahun 2021, sehingga data pribadi dan status kesehatan 1,3 juta orang terekspos.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.