Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung Minta agar Peran Orang Tua Diperkuat dalam Mencegah Anak Judi Online

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 21:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bandung Minta agar Peran Orang Tua Diperkuat dalam Mencegah Anak Judi Online Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar orang tua turut memperkuat peran mereka dengan mengawasi kegiatan anak di luar sekolah untuk mencegah praktik judi online.

"Kalau pelajar itu namanya sedang belajar, pasti di kelas dan di sekolah. Pasti guru akan mengawasi. Namun yang harus diawasi juga ketika anak-anak ada di luar sekolah," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Jumat.

Hikmat menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam perangkap judi online.

Menurutnya, selain pengawasan, edukasi yang tepat mengenai dampak negatif judi online harus diberikan kepada anak-anak sejak dini.

"Kalau di sekolah itu pasti tertib. Anak-anak taat kepada aturan kelas, aturan sekolah. Semua kepada warga masyarakat kota Bandung, mari kita jaga diri kita masing-masing dan keluarga kita dari berbagai hal keburukan," katanya.

Selain itu, Hikmat juga turut mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online.

Dia menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas apabila ada ASN terlibat judi online. Menurutnya sanksi atau teguran ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan.

"Maka nanti akan meningkat bagaimana memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Sejauh ini belum ada kejadian dari ASN dan mudah-mudahan tidak terjadi di Kota Bandung," kata Hikmat.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Cecep Darmawan menilai bahwa judi online merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah masyarakat yang sebenarnya terpapar diduga jauh lebih banyak.

Dia mengungkapkan secara sosial judi online disebut sebagai perbuatan yang merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, pemerintah harusnya serius dalam pencegahan dan penanganan judi online saat ini.

"Kemudian juga sisi misalnya judi di lingkungan tertentu dan mengganggu ketertiban, dampak judinya mengganggu lingkungan, psikisnya. Jadi pencegahan itu harusnya dilakukan sejak awal," kata Cecep.

Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan pemberantasan judi online tidak bisa hanya pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh seluruh pihak.

"Ada Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama, dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tapi juga hulu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.