Industri TPT Domestik Perlu Dilindungi
📅 Jumat, 21 Jun 2024, 08:41 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor.
Instrumen itu sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti- Dumping (BMAD).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.
"Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya," tegas Menperin di Jakarta, Kamis (20/6).
Menperin menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri.
Menperin mengapresiasi kebijakan Kemenkeu selama ini mendukung industri TPT nasional.
Selanjutnya, diharapkan sama sama konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenperin dalam lima tahun terakhir berupaya menyelematkan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.
Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.
Keberhasilan mengamankan industri dalam negeri, tegas Agus, harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kemenperin sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kemenperin saja.
Persaingan Ketat
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyebab gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.
Hal ini dikarenakan persaingan bisnis tekstil yang kian ketat, sementara pasokan berlebih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!