Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pilkada Jakarta Bisa Tanpa Calon Perseorangan

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pilkada Jakarta Bisa Tanpa Calon Perseorangan Doc: ANTARA/HO-KPU DKI Jakarta
Ket. Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (18/6).

JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Jakarta kemungkinan tanpa calon perseorangan atau individu. Sebab menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi.

Hal itu terjadi setelah perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada. Sedangkan Dharma-Kun adalah satu-satunya bakal calon dari perseorangan.

Menurut KPU, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, Rabu, menyampaikan hal ini dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan.

Rapat juga dihadiri ketua dan anggota KPU Jakarta, Bawaslu Jakarta, serta pasangan calon perseorangan, Selasa (18/6). Dody menyebutkan jumlah dukungan MS masih kurang dari angka minimal, 618.968. "Maka, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat," tandas Dody.

KPU Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu 9-18 Juni melalui Silon. Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan. Ini seperti surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data di Silonmaupun surat pernyataan identitas pendukung.

Apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan terhadap hasil verifikasi perbaikan tersebut, KPU Jakarta mempersilakan untuk menyampaikan kepada Bawaslu Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.