Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas Perempuan: Kasus Kematian Suami Dibakar Istri Merupakan Puncak Tekanan yang Dialami Istri

KORAN-JAKARTA.COM | Sabtu, 15 Jun 2024, 04:52 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa kasus kematian suami yang dibakar oleh istrinya di Mojokerto, Jawa Timur, merupakan puncak kekesalan istri atas banyaknya tekanan yang dihadapinya.

"Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respons reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

Dia menilai pihak istri terus berada di bawah tekanan berlapis, baik ekonomi maupun psikis karena suami kerap menghabiskan uang untuk berjudionline, padahal mereka mempunyai tiga anak berusia di bawah tiga tahun, yang terdiri atas satu anak berusia 2 tahun dan dua anak kembar berusia 4 bulan yang masih menyusui.

Kelelahan fisik dan psikis dalam perawatan tiga anak tersebut diperburuk dengan pertengkaran berulang kali akibat judionlineyang tidak mendapat tanggapan dari suaminya.

Kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk kekerasan ekonomi dan psikis ini tidak segera mendapatkan bantuan.

"Kondisi tekanan sedemikian memuncak hingga pada tindakan membakar suaminya," kata Andy Yentriyani.

Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban dan menempatkan perempuan menjadi pihak yang berkonflik dengan hukum ini.

Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk memfokuskan pada upaya pencegahan, proses hukum, dan pemulihan bagi keluarga yang mengalami situasi tersebut.

Andy Yentriyani mengingatkan bahwa semua pihak perlu memetik pembelajaran dari peristiwa ini.

Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.

Korban dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).

Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait

Tim Bola Voli Indonesia Tundukkan Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

Jumat, 11-Jul-2025 | Benny Mudesta Putra

Olahraga Tim Bola Voli Indonesia Tun...

Cedera Romeny Picu Kontroversi, Pelatih Arema Minta Maaf

Jumat, 11-Jul-2025 | Benny Mudesta Putra

Olahraga Cedera Romeny Picu Kontrove...

Wali Kota Eri Beber Arah Pembangunan Surabaya ke Depan

Jumat, 11-Jul-2025 | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah Wali Kota Eri Beber Arah Pe...

Milik Siapakah Tas Terhamal di Dunia Seharga Rp162 Miliar?

Jumat, 11-Jul-2025 | Aloysius Widiyatmaka

Rona Milik Siapakah Tas Terhamal...
Video Pilihan
Petani Gurem Tertinggal! Ini Masalah Besar yang Harus Diperhatikan Pemerintah!