Orang Polri Tangkap Tersangka TPPO Magang di Jerman
📅 Jumat, 14 Jun 2024, 03:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPU) dengan modus ferien job atau magang kerja di Jerman.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol, Krishna Murti mengatakan tersangka bernama Enyk Waldkoening (EW), merupakan satu dari lima tersangka ferien job magang kerja di Jerman yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.
"Enyk Waldkoening, tersangka TPPO ferien job tertangkap di Italia," ucap Krishna di Jakarta, Kamis (13/6).
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, tersangka EW ditangkap di Italia pada Rabu (12/6) waktu setempat.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, merupakan hasil dari koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini dilakukan langkah-langkah tindak lanjut setelah tersangka EW ditangkap di Italia.
"DivHubinter Polri komunikasi dengan Kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoening. Bersama Bareskrim akan bawa tim untuk membawa pulang tersangka," tutur Krishna.
EW merupakan tersangka yang mengenalkan program ferien job ke sejumlah perguruan tinggi. Selain EW, terdapat satu tersangka lagi yang masih buron, atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni A alias AE.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua tersangka EW dan AE pada saat penetapan tersangka berada di Jerman. Polri lalu menerbitkan red notice pada bulan April.
Kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferien job mendatangi KBRI di Jerman.
Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.
Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi. Ada tiga tersangka lainnya, berinisial SS, AJ dan MZ. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!