Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gara-gara Me-review Tomat Kalengan Wanita Nigeria Ini Masuk Penjara

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 07:09 WIB | Oleh:

"Penahanan Tuan Ojukwu terkait dengan tuduhan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya, dan undang-undang lain yang masih berlaku terkait kejahatan dunia maya," kata polisi dalam pernyataannya pada tanggal 10 Mei.

"Tuduhan ini berasal dari laporan mengenai transaksi keuangan dan pelaksanaan kontrak yang kemudian diajukan ke Polisi Nigeria untuk diselidiki. Dengan penyelidikan forensik awal kami, dan pemulihan beberapa konten yang dihasilkan oleh tersangka, Tuan Ojukwu memiliki kasus yang harus dijawab dan oleh karena itu akan diadili di pengadilan setelah penyelidikan selesai."

Namun Ojukwu mengatakan bahwa polisilah yang harus menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Saat ini, saya belum dituntut ke pengadilan tetapi mereka memiliki paspor internasional saya, jadi mereka masih menarik saya seperti boneka. Itu adalah pengalaman yang mengerikan," kata Ojukwu, yang mengalami serangan asma di tahanan.

Sejak Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya diperkenalkan pada tahun 2015, setidaknya 25 jurnalis telah dituntut berdasarkan undang-undang tersebut menurut Komite Perlindungan Jurnalis. Nigeria berada di peringkat 112 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia oleh Reporters Without Borders (RSF).

"Hal ini terjadi karena sering kali kurangnya kemauan politik untuk terlibat dan melakukan hal yang benar, dan terkadang tidak ada akuntabilitas ketika hal yang salah dilakukan," kata Ewang dari HRW.

'Korban adalah contoh bagi orang lain'
Dicabut dari jalanan dan dibiarkan terkatung-katung selama berhari-hari merupakan pengalaman mengerikan bagi Ojukwu. Ia khawatir bisa menghilang begitu saja tanpa jejak seperti Abubakar Idris, yang dikenal sebagai Dadiyata, salah satu dari banyak jurnalis dan komentator yang menghilang.

Dadiyata adalah tokoh media sosial yang secara terbuka mengkritik pemerintah. Pada tanggal 1 Agustus 2019, orang-orang bersenjata mengunjungi rumahnya dan membawanya pergi dan dia tidak terdengar atau terlihat lagi sejak saat itu. Pemerintah membantah terlibat dalam hilangnya dia.

"Keluarga saya mengatakan (penangkapan saya) adalah masa terburuk dalam hidup mereka, mereka mengira saya telah diculik," kata Ojukwu kepada Al Jazeera. "Mereka memikirkan kemungkinan terburuk dan mereka tidak ingin mengalami stres itu lagi."

Dia mengatakan bahwa meskipun "semua orang menentang saya melanjutkan jurnalisme", dia bertekad untuk terus melaporkan segera setelah dia kembali, menulis berita keadilan sosial dan mengungkap korupsi meskipun ada bahaya yang jelas.

Ewang mengatakan, pengalaman penahanan polisi di Nigeria yang penuh tekanan dan tidak manusiawi, bahkan sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan, merupakan penghalang bagi mereka yang ingin berbicara atau mengkritik pihak berwenang. Para korban digunakan sebagai kambing hitam untuk mengirimkan pesan dingin kepada para pembangkang, jelasnya.

Catatan hak asasi manusia di Nigeria yang sudah tidak merata akan semakin terpuruk jika tidak segera diatasi, kata Ewang, yang menambahkan bahwa kurangnya akuntabilitas dari pihak berwenang merupakan tantangan utama.

"Jika tidak ada tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut diperketat dan diubah sedemikian rupa sehingga melindungi hak-hak warga negara, kita akan terus melihat undang-undang tersebut digunakan oleh pihak berwenang untuk melakukan pelanggaran dan ini adalah sesuatu yang harus kita khawatirkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.