Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pandemic Treaty Cegah Pandemi Baru

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 19:47 WIB | Oleh:
Pandemic Treaty Cegah Pandemi Baru Doc: muhamad marup
Ket. Pakar Epidemiologi, Wiku Adisasmito (kiri) dan Pakar Kesehatan Paru, Tjandra Yoga Aditama (kanan), dalam program Kemencast secara daring, Selasa (11/6).

JAKARTA - Pakar Epidemiologi, Wiku Adisasmito, mengatakan kehadiran Pandemic Treaty bertujuan mencegah terjadinya pandemi baru. Pandemic Treaty sendiri merupakan perjanjian tentang pandemi yang disetujui oleh seluruh anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dunia baru saja mengalami pandemi Covid-19. Seluruh dunia tidak ingin hal itu terjadi lagi, maka seluruh dunia membuat kesepakatan untuk menjaga dunia agar tidak timbul pandemi lagi," ujar Wiko, dalam program Kemencast secara daring, Selasa (11/6).

Dia menjelaskan, salah satu usulan dalam draft Pandemic Treaty adalah terkait pentingnya pendekatan one health dalam kesehatan. Usulan tersebut melihat pengalaman pandemi yang patogen atau pembawa penyakit berasal dari binatang atau hewan.

"Maka penting kita tahu agen penyakit apa saja yang berpotensi berpindah dari hewan atau lingkungan ke manusia. Sehingga pengamatan dan pengumpulan data, surveilansnya harus one health. Banyak negara mengusulkan dan semua paham itu," jelasnya.

Sementara itu, Pakar Kesehatan Paru, Tjandra Yoga Aditama, Pandemic Treaty merupakan amanat dari International Health Regulation yang mulai diterapkan pada tahun 2007. Aturan tersebut menyebut mesti ada penilaian terkait kesiapan dunia ketika pandemi terjadi.

"Itu menjadi pembelajaran untuk masa berikutnya. Dunia tidak siap menghadapi H1N1, begitu juga Covid-19, kita tidak siap. Dengan demikian, jangan sampai kita kembali jatuh di lubang yang sama," katanya.

Sebagai informasi, Negosiasi Pandemic Treaty atau perjanjian pademi resmi diperpanjang, sesuai kesepakatan Sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 pada 1 Juni 2024. Penetapan target penyelesaian Pandemic Treaty diundur hingga Sidang WHA tahun depan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril menegaskan komitmen Indonesia untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam negosiasi Pandemic Treaty. Fokus utama diarahkan pada isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.

"Prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang akan terus kami dorong dalam proses negosiasi ini," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.