MenKopUKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar pada 2025

Senin, 10 Jun 2024, 13:05 WIB

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp665 miliar dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program kementerian, termasuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai.

"Kami berencana mengajukan tambahan anggaran Rp665 miliar, yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan," ujar Teten dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6).

Ket. Foto: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024). — Sumber: ANTARA/ Maria Cicilia Galuh

Teten menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah target atau sasaran dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, serta estimasi kenaikan kebutuhan belanja pegawai.

Lebih lanjut, total kebutuhan anggaran sebesar Rp634 miliar serta proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai 2025 untuk 1.103 orang yang terdiri atas 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru CPNS/PPPK.

"Sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," kata Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,16 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun.

Teten juga mengusulkan adanya perubahan pada pagu per program yakni program dukungan management yang semula Rp330 miliar menjadi Rp388 miliar dan program kewirausahaan UMKM yang semula Rp606 miliar menjadi Rp548 miliar.

Sementara itu, rancangan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 melalui masing-masing satuan kerja meliputi Deputi Bidang Perkoperasian untuk industrialisasi Koperasi melalui rantai pasok industri, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan memfasilitasi pendampingan dan peningkatan usaha (KUR), serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah dengan fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM/Sentra.

Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan melalui dengan program pemetaan dan pemeliharaan data UMKM, Sekretariat Kementerian untuk belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, LPDB-UMKM melalui penyaluran dana bergulir dan fasilitasi inkubator wirausaha dan LLP-KUKM guna fasilitasi trading house dan center of excellence.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.