Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MenKopUKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar pada 2025

📅 Senin, 10 Jun 2024, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
MenKopUKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar pada 2025 Doc: ANTARA/ Maria Cicilia Galuh
Ket. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp665 miliar dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program kementerian, termasuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai.

"Kami berencana mengajukan tambahan anggaran Rp665 miliar, yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan," ujar Teten dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6).

Teten menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah target atau sasaran dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, serta estimasi kenaikan kebutuhan belanja pegawai.

Lebih lanjut, total kebutuhan anggaran sebesar Rp634 miliar serta proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai 2025 untuk 1.103 orang yang terdiri atas 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru CPNS/PPPK.

"Sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," kata Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,16 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun.

Teten juga mengusulkan adanya perubahan pada pagu per program yakni program dukungan management yang semula Rp330 miliar menjadi Rp388 miliar dan program kewirausahaan UMKM yang semula Rp606 miliar menjadi Rp548 miliar.

Sementara itu, rancangan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 melalui masing-masing satuan kerja meliputi Deputi Bidang Perkoperasian untuk industrialisasi Koperasi melalui rantai pasok industri, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan memfasilitasi pendampingan dan peningkatan usaha (KUR), serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah dengan fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM/Sentra.

Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan melalui dengan program pemetaan dan pemeliharaan data UMKM, Sekretariat Kementerian untuk belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, LPDB-UMKM melalui penyaluran dana bergulir dan fasilitasi inkubator wirausaha dan LLP-KUKM guna fasilitasi trading house dan center of excellence.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.