Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MenKopUKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar pada 2025

📅 Senin, 10 Jun 2024, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
MenKopUKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar pada 2025 Doc: ANTARA/ Maria Cicilia Galuh
Ket. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp665 miliar dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program kementerian, termasuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai.

"Kami berencana mengajukan tambahan anggaran Rp665 miliar, yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan," ujar Teten dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6).

Teten menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah target atau sasaran dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, serta estimasi kenaikan kebutuhan belanja pegawai.

Lebih lanjut, total kebutuhan anggaran sebesar Rp634 miliar serta proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai 2025 untuk 1.103 orang yang terdiri atas 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru CPNS/PPPK.

"Sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," kata Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,16 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun.

Teten juga mengusulkan adanya perubahan pada pagu per program yakni program dukungan management yang semula Rp330 miliar menjadi Rp388 miliar dan program kewirausahaan UMKM yang semula Rp606 miliar menjadi Rp548 miliar.

Sementara itu, rancangan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 melalui masing-masing satuan kerja meliputi Deputi Bidang Perkoperasian untuk industrialisasi Koperasi melalui rantai pasok industri, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan memfasilitasi pendampingan dan peningkatan usaha (KUR), serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah dengan fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM/Sentra.

Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan melalui dengan program pemetaan dan pemeliharaan data UMKM, Sekretariat Kementerian untuk belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, LPDB-UMKM melalui penyaluran dana bergulir dan fasilitasi inkubator wirausaha dan LLP-KUKM guna fasilitasi trading house dan center of excellence.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.