Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 10 Kilogram

📅 Selasa, 04 Jun 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 10 Kilogram Doc: ANTARA/HO-Humas Bapanas
Ket. Ilustrasi - Sejumlah warga penerima bantuan pangan beras 10 kilogram.

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bakal dilanjutkan, yang menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan keberlanjutan banpang (bantuan pangan) beras untuk terus dikucurkan kepada 22 juta keluarga se-Indonesia, berupa beras kualitas terbaik dari Bulog 10 kilogram per keluarga per 2 bulan," kata Arief, di Jakarta, Senin (3/6).

Arief menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui bantuan pangan beras diteruskan kembali setelah Juni nanti, tepatnya di bulan Agustus, Oktober, dan Desember pada tahun ini.

"Jadi program pro rakyat ini di 2024 ini akan berlangsung lagi setelah Juni ini, tepatnya di Agustus, Oktober, dan Desember," ungkap Arief.

Menurut Arief, hal itu membuktikan bahwa kehadiran dan perhatian pemerintah yang terus menyokong perekonomian 22 juta keluarga penerima manfaat. "22 juta keluarga itu kalau secara individu bisa sampai sekitar 89 juta atau artinya hampir sepertiga rakyat Indonesia yang diberikan beras Bulog yang berkualitas baik dari pemerintah," sambungnya.

Ia menuturkan, keberlanjutan bantuan pangan beras itu menjadi hal penting, terlebih harga pangan secara global mulai menunjukkan adanya kenaikan, sehingga harus mulai bersiap dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Kita di Indonesia punya banpang ini karena tidak ada negara lain yang memberikan bantuan pangan gratis dalam bentuk beras, kecuali Indonesia. Dengan instrumen ini, kita yakin dapat menjaga kondisi perberasan sekaligus inflasi nasional," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mulai menggeliatnya harga pangan dunia ditunjukkan pada indeks harga pangan yang dirilis Food and Agriculture Organization (FAO) atau The FAO Food Price Index (FFPI) di awal Mei tahun ini.

FFPI April tahun ini tercatat mulai mengalami kenaikan menjadi 119,1 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di 118,8 poin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.