Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pansus RUU Kelautan Nilai Perlu Regulasi Khusus 'Coast Guard' di Indonesia

📅 Selasa, 04 Jun 2024, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pansus RUU Kelautan Nilai Perlu Regulasi Khusus 'Coast Guard' di Indonesia Doc: dpr.go.id
Ket. Ketua Pansus RUU Kelautan Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja Pansus penyusunan Revisi Undang-undang (RUU) Kelautan.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI menilai perlu ada regulasi khusus yang komprehensif mengenai keberadaan Indonesia Coast Guard yang diusulkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Pansus penyusunan Revisi Undang-undang (RUU) Kelautan.

"Memang kalau idealnya Bakamla ini punya undang-undang sendiri. Kalau sekarang ini kan Bakamla nempel di Undang-Undang Kelautan. Kalau (persoalan) kelautan ya yang punya wilayah kewenangan terbesar ya Menteri Kelautan dan Perikanan," ungkap Ketua Pansus RUU Kelautan Utut Adianto di Jakarta, Senin (3/6).

Wakil Ketua Pansus RUU Kelautan Slamet juga memandang hal yang sama, yakni perlunya regulasi khusus yang mengatur mengenai Indonesia Coast Guard. Negara lain seperti Turki, kata dia, telah memiliki regulasi mengenai coast guard sehingga kewenangan mengenai keamanan laut tidak tumpang tindih.

"Kalau secara pandangan-pandangan kami (Pansus RUU Kelautan), harusnya ada undang-undang tersendiri terkait dengancoast guard ini. Jadi tidak nempel di Undang-undang Kelautan yang bicara tentang pemanfaatan laut dan sumber dayanya. Tetapi keamanannya dibicarakan tersendiri dalam suatu undang-undang," jelasnya.

Usulan mengenai keberadaancoast guard merupakan arahan Presiden Joko Widodo melalui surat Nomor R-35/Pres/07/2023 tanggal 7 Juli 2023. Hal ini diharapkan agar tidak ada lagi kesan dualismecoast guarddi Indonesia, sehingga perlu penegasan posisi badan atau entitas baru sebagaiCoast GuardIndonesia dalam Revisi Undang-undang Kelautan ini.

Pemberian kewenangan coast guardkepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga merupakan arahan Presiden sejak tahun 2014. Bakamla disiapkan sebagai embriocoast guard dan Menko Polhukam diberi penugasan untuk melakukan harmonisasi regulasi. Oleh karena itu, Menko Polhukam juga mengusulkan untuk adanya sinkronisasi antara RUU Kelautan dan RUU Pelayaran agar tidak terjadi tumpang tindih implementasinya kedepan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.