FeminisThemis, Komunitas Advokasi dan Edukasi untuk Perempuan Tuli
📅 Sabtu, 01 Jun 2024, 15:04 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Haryo Brono
JAKARTA - Diskriminasi gender yang banyak terjadi pada penyandang disabilitas perempuan. Komnas Perempuan melaporkan di 2023 terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas, sebanyak 33 di antaranya dialami penyandang disabilitas sensorik termasuk perempuan tuli.
Data Yayasan Sapda melalui Catahu Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas (KBGD) 2022 melaporkan terjadi 81 KBGD sepanjang tahun. Dari jumlah itu perempuan tuli adalah penyintas terbanyak dengan angka sebanyak 31 kasus, disusul penyandang disabilitas mental sebanyak 22 kasus.
Kondisi tersebut mendorong seorang perempuan tulu bernama Nissi Taruli Felicia dan teman-temannya untuk mendirikan komunitas FeminisThemis pada 2021. Misinya menciptakan komunitas feminis yang inklusif dan edukatif bagi individu tuli sehingga mereka mampu melawan ketidakadilan serta memperjuangkan kesetaraan gender.
Selaku Co-Founder dan Direktur Eksekutif FeminisThemis, Nissi saat ini aktif memberi advokasi dan edukasi mengenai isu-isu gender, kesehatan seksual dan reproduksi perempuan, dan isu-isu seperti hak mendapatkan layanan bahasa isyarat dalam ruang dan pelayanan publik.
"Beberapa tantangan yang masih dihadapi teman-teman perempuan tuli antara lain adalah tidak terpenuhinya hak bahasa isyarat sehingga mereka jadi terbatas untuk berkomunikasi/berekspresi, mengakses informasi, layanan, hingga keadilan," katanya dalam acara peluncuran FeminisThemis Academy 2024 di Jakarta Rabu (29/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, mereka juga memiliki keterbatasan pengetahuan dan akses informasi, terutama yang bersifat pribadi seperti mengenai hak tubuh, hak kesehatan seksual, dan reproduksi. Yang tak kalah menantang, ada pula kecenderungan menyalahkan korban (victim blaming).
Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan acara peluncuran FeminisThemis Academy 2024. Dengan advokasi dan edukasi yang dilakukan diharapkan agar semua dapat memahami siapa penyandang disabilitas dan apa hak-hak mereka.
"Selain upaya dari kami sebagai lembaga negara non-struktural yang melakukan pemantauan, evaluasi serta advokasi atas upaya penghormatan dan perlindungan dari pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, tentu kita perlu saling bekerja bersama dalam memenuhi hak mereka," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, kolaborasi semua pihak termasuk pihak swasta seperti Unilever sangat penting. Hal ini diharapkan dapat mendukung FeminisThemis untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengarusutamakan gender dan isu disabilitas ini menjadi hal yang sangat penting.
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas menyangkut beberapa variabel seperti hasil sipil mendapatkan keadilan, hak atas rasa aman, dan hak kebebasan berekspresi ataupun berpendapat. Lainnya adalah serta hak sosial antara lain hak atas kesehatan dan pendidikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tantangan ini secara nyata dirasakan teman-teman penyandang disabilitas, mereka kerap mengalami diskriminasi, ketidakadilan, hingga keterbatasan dalam berekspresi, mendapatkan akses informasi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," paparnya.
Usaha FeminisThemis Academy dalam meningkatkan literasi kesadaran diri dan kesetaraan gender untuk mencegah kekerasan seksual yang kerap menimpa perempuan tuli didukun oleh Unilever Indonesia. Head of Communication sekaligus Chair of Equity, Diversity & Inclusion (ED&I) Board Unilever Indonesia Kristy Nelwan menerangkan, kolaborasi perusahaan ini dengan FeminisThemis berlandaskan pada misi bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil, beragam, dan inklusif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!