Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serbuan Barang Impor Murah Ancam Industri Lokal dan UMKM

📅 Jumat, 31 Mei 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Serbuan Barang Impor Murah Ancam Industri Lokal dan UMKM Doc: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ket. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pentingnya upaya memproteksi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri dari maraknya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5) malam, mengatakan lembaga tersebut berusaha melindungi industri dalam negeri maupun UMKM dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga industri domestik dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan global.

Menurut Eugenia, masifnya pertumbuhan platform e-commerce berpengaruh pada peningkatan penetrasi produk impor di Indonesia dengan harga yang relatif rendah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM karena harus bersaing dengan harga dan kualitas produk asing.

Karena itu, perlu memitigasi adanya kompleksitas persaingan yang dapat merugikan industri dalam negeri dan konsumen dalam jangka panjang.

"Maraknya produk impor di Indonesia dapat dilihat dari berbagai sektor, mulai dari elektronik, tekstil, hingga produk makanan dan minuman. Data dari Dirjen Bea dan Cukai menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia terus meningkat, terutama dari negara-negara seperti Tiongkok, Hong Kong, dan Jepang," jelas Eugenia.

Produk-produk dari negara-negara tersebut dikenal memiliki harga yang kompetitif dan kualitas yang baik sehingga menarik minat konsumen Indonesia. Eugenia mengatakan serbuan barang impor jadi dengan harga murah ke dalam perekonomian Indonesia merupakan fenomena persaingan yang terlalu sengit dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha domestik.

"Dampak negatif akibat hal ini adalah menurunnya produksi dalam negeri, penurunan produk domestik bruto, dan pada akhirnya menurunkan kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki berbagai instrumen untuk membendung banjirnya barang impor dengan harga yang sangat rendah, di antaranya bea masuk, bea masuk antidumping, bea masuk tindakan pengamanan, persetujuan impor, standar mutu nasional, dan kuota impor. Namun, semua instrumen itu belum mampu meredam serbuan barang murah ke dalam negeri.

Ke depan, tambah Eugenia, KPPU akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna mendiskusikan langkah-langkah menghadapi ancaman terhadap industri dalam negeri akibat harga produk jadi impor yang sangat murah.

Dia berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari perdagangan internasional dengan tetap melindungi dan mendukung pelaku usaha dan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Sementara itu, Sekretaris Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UMKM, Koko Haryono, mengungkapkan sekitar 83 persen barang yang masuk ke Indonesia pada tahun 2022 melalui e-commere harganya di bawah 100 dollar AS.

Angka yang sangat besar itu terjadi sebelum penerapan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang PMSE. Untuk meningkatkan penjualan produk lokal dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan digital, program UMKM go-digital, koperasi modern, dan UMKM dalam e-katalog.

Perwakilan Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, menyatakan bahwa Permendag Nomor 31 Tahun 2023 membatasi penjualan barang-barang impor langsung di platform digital dengan berbagai persyaratan.

Perwakilan Kemendag lainnya, Dwi Wahyono, juga menyampaikan institusinya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan penjualan produk lokal di platform digital, di antaranya dengan memberikan fasilitas ruang promosi. "Namun, tentu saja penerapannya harus hati-hati karena ada benturan dengan perjanjian WTO," ungkap Dwi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

47 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.