Komisi I DPR Segera Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan 4 Negara
Sabtu, 25 Mei 2024, 12:20 WIBJAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, DPR RI akan segera meratifikasi kerja sama pertahanan dengan empat negara, yakni Brazil, Prancis, Kamboja dan Uni Emirat Arab.
Keputusan itu diambil usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (22/5).
"Memberikan masukan-masukan tentang rencana DPR atau Komisi I yang akan meratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Brazil, Indonesia dengan Prancis, Indonesia dengan Kamboja, dan Indonesia dengan Uni Emirat Arab," ujar Hasanuddin seperti dilaporkan di laman resmi DPR RI, Jumat (24/5).
"Masukan-masukannya cukup positif dan dalam waktu dekat kami akan segera Komisi I melaksanakan ratifikasi," lanjutnya.
Melalui ratifikasi, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, DPR mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan dengan empat negara tersebut, khususnya di bidang produksi industri pertahanan. Terlebih, ia menilai keempat negara itu memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sama dengan Indonesia.
Dia mengatakan, sebelumnya Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara itu sejak lama, salah satunya dengan Brazil dalam pengadaan pesawat Super Tucano.
"Kalau ada payung hukum saya kira akan lebih bagus lagi ya. Karena sebelumnya hanya kerja sama misalnya Menhan (Menteri Pertahanan) Indonesia dengan Menhan negara tersebut. Kalau sekarang adalah pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara tersebut. Jadi lebih luas," jelas pria yang berpangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal TNI AD tersebut.
Hasanuddin menambahkan, dalam waktu dekat Komisi I akan rapat dengan pemerintah untuk membahas draf perjanjian kerja sama itu.
"Setelah itu, karena sudah ada masukan-masukan, kemungkinan kita akan menyetujui dan meratifikasi perjanjian itu," pungkasnya.
Hasil dari ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan ini selanjutnya akan dibahas dalam RUU untuk selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Hubungi Dua Bupati Aceh yang Masih Terisolasi
-
Elite Militer Tiongkok Diguncang, Sekutu Xi Jinping Diselidiki di Tengah Modernisasi PLA
-
Ratusan Lahan Pertanian di Lamongan Terendam Banjir
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Presiden Prabowo dan Presiden Korsel Bahas Proyek Jet Tempur KF-21
-
Pelayanan Air Bersih Tersendat Akibat Gangguan Listrik
-
Bundesliga Jerman: Augsburg Hentikan Laju Bayern, Kekalahan Pertama Sejak Maret 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.