Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas

Selasa, 14 Apr 2026, 17:35 WIB

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa isu izin lintas udara atau overflight clearance bagi pesawat Amerika Serikat tidak termasuk dalam perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan bahwa tidak ada klausul terkait izin tersebut dalam dokumen kerja sama yang telah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa MDCP murni berisi kerja sama di bidang pertahanan.

Ket. Foto: Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa isu izin lintas udara atau overflight clearance bagi pesawat Amerika Serikat tidak termasuk dalam perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik. — Sumber: ANTARA

"Itu (perjanjian izin terbang pesawat Amerika) tidak ada dalam MDCP," kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4).

Adapun MDCP merupakan kerangka kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja disepakati. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Secretary of War Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C.

Meski demikian, Rico mengakui bahwa usulan terkait aktivitas pesawat Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia memang sempat diajukan melalui Letter of Intent (LoI). Namun, usulan tersebut hingga kini masih dalam tahap pertimbangan pemerintah Indonesia.

Dalam proses pengkajian tersebut, Kemhan menegaskan akan mengedepankan prinsip kedaulatan negara serta kepentingan nasional. Selain itu, setiap kebijakan juga harus selaras dengan hukum nasional maupun hukum internasional yang berlaku.

"Seluruh bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif," ujar Rico.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan yang menyangkut wilayah udara nasional. Keamanan masyarakat serta kedaulatan negara menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kerja sama internasional.

Sementara itu, kerja sama dalam MDCP sendiri mencakup berbagai bidang strategis di sektor pertahanan. Di antaranya meliputi pengembangan teknologi pertahanan, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel militer kedua negara.

Kemhan menilai kerja sama tersebut sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional. Namun, implementasinya tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi prinsip Indonesia.

Terkait beredarnya dokumen yang menyebut Indonesia memberikan kebebasan penuh bagi pesawat Amerika Serikat melintasi wilayah udara nasional, Kemhan memastikan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan akhir.

Dengan demikian, publik diimbau tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan setiap kebijakan strategis akan mempertimbangkan aspek kedaulatan, keamanan, serta kepentingan nasional secara menyeluruh.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.