Cegah Penularan Penyakit, Distan Cirebon Perketat Pengawasan Hewan Kurban Antisipasi PMK
📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Cirebon - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk mengantisipasi adanya ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Subkor Produksi Hewan Ternak Distan Cirebon Herman Saeful Bahri di Cirebon, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil monitoring sementara terdapat 25 ekor hewan kurban jenis sapi yang teridentifikasi menderita PMK.
"Data itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban seperti kesehatan maupun kemungkinan ternak tersebut terpapar penyakit zoonosis seperti PMK," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dilakukan untuk memantau kedatangan hewan kurban, khususnya yang berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat.
Pihaknya pun sudah mengimbau semua peternak serta penjual untuk benar-benar memastikan, hewan kurban yang masuk ke Cirebon dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK.
Herman menyebutkan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya, minimal harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kemudian untuk menandakan hewan ternak sehat, harus dipasang peneng atau label sehat. Di sisi lain saat ini sedang disiapkan 1.000eartagjuga," ucap dia.
Sementara berdasarkan laporan Distan Cirebon sampai April 2024, hewan ternak yang sudah ada di wilayahnya tercatat sebanyak 1.280 ekor untuk jenis sapi serta 3.023 ekor domba.
Sedangkan, dari catatan pada 2023 lalu kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Cirebon yaitu 5.691 ekor domba dan 1.268 ekor sapi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!